Dugaan Penipuan Berkedok Agenda Munas dan Baju Seragam LPI TIPIKOR Indonesia Tidak Ada Kejelasan Hingga 02 Mei 2026

banner 468x60

Dugaan Penipuan Berkedok Agenda Munas dan Seragam LPI TIPIKOR, Tidak Ada Kejelasan Hingga 2 Mei 2026Cirebon

Mktipikor.com || Cirebon _ JAWA BARAT. Dugaan praktik penipuan mencuat terkait agenda Musyawarah Nasional (Munas) dan pembuatan baju seragam anggota LPI TIPIKOR Indonesia.

Hingga tanggal 2 Mei 2026, kegiatan yang di Agendakan dan dijanjikan acara Munas serta pemberian Baju Seragam tersebut tidak memiliki arahan yang jelas serta tidak ada tembusan atau laporan resmi kepada anggota.

Oknum Anggota LPI TIPIKOR INDONESIA berinisial (G), yang disebut menjabat sebagai ( WANHAT ) DPP LPI TIPIKOR INDONESIA diduga menjadi pihak yang mengoordinasikan pengumpulan dana dari anggota dengan dalih kebutuhan Munas dan pengadaan seragam organisasi LPI TIPIKOR INDONESIA. Namun sejumlah anggota mempertanyakan keabsahan kegiatan tersebut karena tidak disertai surat resmi, keputusan organisasi, maupun laporan pertanggungjawaban. Yang di Buat DPP LPI TIPIKOR PUSAT. Beberapa anggota mengaku telah diminta sejumlah uang, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan mengenai pelaksanaan Munas maupun realisasi pembuatan seragam.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kecurigaan di internal organisasi.“Tidak ada arahan yang jelas, tidak ada tembusan resmi. Sampai sekarang kami tidak tahu kelanjutan dana yang sudah dikumpulkan,” ungkap salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya.ungkap narasumber menyampaikan kepada media MK-TIPIKOR.

Pihak-pihak terkait mendesak agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPI TIPIKOR Indonesia segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan anggota serta nama baik organisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum yang bersangkutan maupun dari pihak DPP LPI TIPIKOR Indonesia. Permasalahan-permasalahan di ini diharapkan segera mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas di kalangan anggota.

Adapun yang telah memberikan dana Munas dan Baju seragam terdiri dari Tiga ( 3 ) DPC Kabupaten di wilayah provinsi Jawa Barat. Yang di antaranya. DPC kabupaten Subang. DPC kabupaten Kuningan, DPC Kabupaten Cirebon.

Hingga Berita ini di siarkan Belum Mendapatkan penjelasan dan keterangan dari oknum Anggota tersebut.

* Wanardi /Tim *

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *